Selasa, 18 November 2025

Ananda Dzaki raih Mendali Emas OMI Nasional Tahun 2025


Setelah mengikuti Kegiatan Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2025 secara berjenjang dari mulai Tingkat Kabupaten, Tingkat Provinsi hingga Tingkat Nasional, Ananda Dzaki Irsyad Fathulloh berhasil meraih Mendali Emas Bidang Matematika Terintegrasi Jenjang SD/MI.

OMI sendiri merupakan gabungan dari KSM dan Myresh yang sebelumnya telah rutin diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI setiap Tahunnya.

Tahun ini OMI tingkat Nasional dilaksanakan dari tanggal 10 s.d 13  November 2025 di  Grand El Hajj Banten   Jl. Utama Kp. Gn., Kenanga, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Banten 15148.


Kepala Madrasah


Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, peraturan terbaru yang mengatur kepala madrasah adalah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. PMA ini mencabut PMA sebelumnya, yaitu PMA Nomor 29 Tahun 2014. 

Namun, ada kabar yang menyebutkan akan adanya revisi terkait peraturan ini. Pada Juni 2025, muncul berita mengenai rencana revisi PMA 58/2017 (meskipun PMA 24/2018 adalah yang berlaku), yang bertujuan mengubah peran kepala madrasah menjadi pemimpin yang visioner dan inovatif. 

Berikut adalah poin-poin penting dari peraturan yang berlaku dan perkembangannya:

PMA Nomor 24 Tahun 2018 

Pengangkatan: Aturan ini menetapkan prosedur dan tata cara pengangkatan kepala madrasah.

Sertifikasi: Kepala madrasah wajib memiliki sertifikat kepala madrasah yang diterbitkan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan atau lembaga lain yang berwenang. Kepala madrasah di madrasah negeri yang belum bersertifikat diberikan waktu tiga tahun untuk memenuhinya.

Pengecualian: Terdapat pengecualian syarat bagi calon kepala madrasah non-PNS di madrasah swasta.

Penilaian Kinerja: Penilaian kinerja kepala madrasah menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk penugasan pada periode berikutnya. 

PMA Nomor 58 Tahun 2017 

Meskipun telah dicabut dan digantikan oleh PMA 24/2018, beberapa isinya tetap relevan dan bisa dijadikan referensi. Aturan ini mengatur tentang: 

Kompetensi: Kepala madrasah harus memiliki lima kompetensi utama: kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan: Kepala madrasah diwajibkan melakukan pengembangan profesi berkelanjutan melalui pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif. 

Perkembangan terbaru

Rencana Revisi PMA: Pada pertengahan tahun 2025, ada pembahasan mengenai rencana revisi yang berfokus untuk menciptakan kepala madrasah yang visioner, inovatif, dan mampu menjadi penggerak pendidikan Islam unggul.

KMA 450 Tahun 2024: Peraturan ini menggantikan KMA 347 Tahun 2022 dan membahas tentang kurikulum Merdeka yang mengintegrasikan P5RA (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil 'Alamin). Ini memberikan kebebasan bagi madrasah untuk berinovasi dan mengembangkan metode pembelajaran. Meskipun bukan PMA khusus kepala madrasah, peraturan ini akan sangat memengaruhi kebijakan kepala madrasah dalam mengelola kurikulum. 

Dengan demikian, meskipun ada rencana revisi yang tengah digulirkan, PMA terbaru yang berlaku saat ini adalah PMA Nomor 24 Tahun 2018. 



Unduh : PMA 24 Tahun 2018

Unduh : PMA 58 Tahun 2017

Hutan Mini dan Kebun Edukasi MI Andalan Jadi Laboratorium Alam bagi Siswa

Hutan mini dan kebun sekolah dirancang bukan sekadar sebagai ruang hijau, tetapi juga sebagai sarana praktik untuk mengenalkan siswa pada alam secara langsung.


Upaya menanamkan kecintaan terhadap lingkungan hidup tidak hanya berhenti pada teori, tetapi diwujudkan MI Andalan melalui fasilitas Micro Forest for Education dan kebun edukasi yang menjadi ruang belajar langsung bagi para siswa.

Kedua area tersebut telah lama menjadi ciri khas sekolah yang berdiri 18 tahun silam dan kini terus berkembang sebagai “laboratorium alam” yang mendukung pembelajaran berbasis pengalaman.

MI Andalan menjadi salah satu sekolah yang merespons positif program ekoteologi dan Kurikulum Cinta yang diluncurkan Kementerian Agama RI.

Konsistensi sekolah dalam menjaga lingkungan membuahkan hasil berupa penghargaan Sekolah Berbasis Lingkungan Adiwiyata Tingkat Jawa Barat pada 2019.

Penghargaan ini menegaskan keberhasilan sekolah dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Selain pembelajaran di lingkungan sekolah, MI Andalan juga memberikan pengalaman lapangan melalui kegiatan outing class.

Pada 2024, sekolah bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis, mengajak siswa mengunjungi berbagai sentra perikanan dan peternakan setempat.

Melalui kegiatan ini, siswa dapat melihat secara langsung bagaimana sumber daya alam dikelola serta memahami kaitannya dengan kebutuhan manusia sehari-hari.

Fasilitas hutan mini, kebun edukasi, serta rangkaian kegiatan pembelajaran lapangan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen MI Andalan dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran ekologis dan tanggung jawab terhadap kelestarian alam.

link berita : https://ekspose.id/hutan-mini-dan-kebun-edukasi-mi-andalan-jadi-laboratorium-alam-bagi-siswa/

OPEN HOUSE : Madrasah Model dalam Mengembangkan Fungsi Pendidikan Dasar Berbasis Tri Pendekatan Qurani

Asumsi Dasar

  • Setiap anak memiliki hak untuk bertumbuh dan berkembang secara fitrah alami dengan keunikan individual sesuai dengan misi umum dan khusus bagi setiap individu manusia.
  • Fitrah alami dari identitas kedirian manusia itu dibentuk oleh ruhani dan jasmani dengan ruhani sebagai inti yang menentukan batas dari gerak bertumbuh dan berkembangnya individu mdnusia.
  • Misi fundamental pendidikan adalah memastikan bahwa hak yang dimilki setiap anak untuk bertumbuh dan berkembang tersebut terpenuhi secara optimum.
  • Rabb l-’alamien sebagai awal dan akhir dari seluruh gerak bertumbuh dan berkembang dari individu manusia sesungguhnya telah mempersiapkan  pendekatan yang integratif dan holistik sebagai pedoman bagi manusia

Rukun Fungsional Pendidikan

Diyakini bahwa pendidikan sesungguhnya memiliki 4 rukun (pilar) fungsional yang bersipat integratif, yaitu:

  1. Pendampingan: fungsi fasilitasi dan motivasional dalam pola kemitraan antara guru dan murid
  2. Pembimbingan: fungsi pemanduan dan pengarahan  dalam pola yang lebih instruksional dari guru terhadap murid
  3. Perlindungan: Fungsi Penjagaan, perawatan, atau pengamanan dari seorang guru atas murid dari bahaya atau ancaman yang melemahkan, merusak, bahkan menghancurkan gerak pertumbuhan dan perkembangan fitrah individualnya baik secara ragawi maupun ruhani.
  4. Pengajaran: Fungsi transformasi nilai, pengetahuan, ataupun ketrampilan secara formal, sistematis, dan terstruktur sebagai modal dalam melajukan gerak bertumbuh dan berkembang setiap individu manusia dalam mewujudkan tujuan hakiki dari keberadaan dirinya.

Tri Pendekatan Qur’ani

Terdapat 3 (tiga) pendekatan bagaimana manusia dapat menjalani fungsi fitrah  dari keberadaan dirinya:

  1. Pendekatan tilawah: pembaharuan inti pemikiran dan pengetahuan manusia  yang  membentuk sistem keyakinan.
  2. Pendekatan tazkiyyah: pendisiplinan diri yang mengembalikan manusia  pada kesadaran suci yang menjadi dasar bagaimana gerak bertumbuh dan berkembang  terwujud sebagsimsna semestinya.
  3. Pendekatan ta’lim:  Pengajaran nilai-nilai, pengetahuan, dan ketrampilan secara terstruktur yang mrmungkinkan secara sadar manusia memproyeksikan gerak bertumbuh dan berkembang  dirinya secara optimum berbasis modal sumber daya material maupun imaterial ysng disediakan Rabb l-’alamien di jagat semesta.

 

Model Implementasi Pilar Fungsional Pendidikan dalam Tri Pendekatan Qur’ani

MI Andalan dalam masa 18 tahun secara bertahap mengembangkan model pendidikan dasar  yang ditandai oleh :

  1. Hak tiap individu untuk diperlakukan istimewa.  Seluruh pilar fungsional pendidikan ditegakan secara inten. Setiap kelas diasuh sekurang-kurangnya oleh 2 orang guru yang berperan secara kolegial.
  2. Penguatan peran orang tua dan lingkungan dalam proses pendidikan. Sekolah didesain 5 hari dengan kebijakan presensi harian yang lentur  dan terukur.
  3. Peran orang tua, guru, dan nmurid dalam fungsi pendampingan, pembimbingan, perlindungan, dan pengajaran  secara berkelanjutan dalam suatu model komunikasi buku penghubung yang terus disempurnakan.
  4. Level kelas diposisikan lebih  sebagai gerak perkembangan mental, watak, moralitas, dan karakter yang diidentifikasi sebagai perkembangan dari kemandirian, kepedulian, kerjasama, keberanian, tanggungjawab, dan kepemanduan individu siswa.
  5. Kurikulum pembelajaran dipersiapkan untuk melayani gerak tumbuh kembang fitrah  individu murid dengan memperhatikan kurikulum formal negara, kurikulum model internasional, dan kurikulum lokal Islam berkeunggulan istimewa sebagai basis inti.
  6. Pembelajaran agama fokus kepada penguatan kesadaran moral dan disiplin diri (tazkiyyah) dengan mempertimbangkan aspek kemajemukan sandaran fiqhiyyah dari lingkungan inti  keluarga dan sosial setiap murid.
  7. Proses pendidikan  dalam fungsi pendampingan, pembimbingan, perlindungan, dan pengajaran lebih menekankan pengembangan dan penguatan kekuatan agung alamiah dari tubuh dan akal individu murid. Penggunaan teknologi digital sebagai alat bantu belajar diterapkan secara sangat terbatas dan cermat.

Komitmen

Mewujudkan madrasah model seperti ini berat dan penuh tantangan. Masyarakat sipil terutama masyarakat Islam memiliki peran dan tanggungjawab mulia dalam mewujudkan tujuan suci dari model pendidikan ini. Dalam kebersamaan ini sesungguhnya pertolongan Allah sangatlah dekat.

 

Disampaikan pada Kegiatan Open House hari Sabtu tanggal 01 Februari 2025 oleh Bapak Iir Abdul Haris, M.Ag selaku Konsultan Pendidikan MI Andalan

Gapura Panca Waluya

Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia

yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Madrasah merupakan salah satu lembaga pendidikan yang memiliki tugas untuk mensukseskan tujuan pendidikan nasional tersebut.
Tantangan yang dihadapi oleh madrasah sebagai lembaga pendidikan saat ini sangat berat diantaranya; Kualitas pendidikan di Indonesia
yang rendah bila dibandingkan dengan negara lain; Dampak dari minat sekolah siswa atau orang tua siswa rendah karena sekolah tidak
menjamin untuk mendapatkan ilmu yang aplikatif dalam kehidupannya; Fasilitas pendidikan kurang memadai; Lingkungan anak didik
banyak dipengaruhi ekses negatif produk teknologi mutakhir; serta Ancaman dari sekelompok atau perorangan yang merusak moral
peserta didik.
MI Andalan Cijantung Kabupaten Ciamis berperan aktif dalam pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.
Pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun merupakan program yang sangat vital fungsinya, karena merupakan
wahana peletak dasar pengetahuan para siswa sebelum menempuh kehidupan di masa mendatang. Baik bekal hidup di masyarakat,
maupun bekal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
MI Andalan tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar formal, tetapi berporos pada pondasi utama yaitu nilai-nilai luhur
(agama) dengan mengintegrasikan kearifan lokal serta mengadopsi perkembangan mutakhir melalui penerapan Qur’anic Learning System
sebagai program khas madrasah teknologi sains qur’ani dalam sentuhan kearifan lokal Jawa Barat untuk membentuk genereasi panca
waluya yaitu cageur (sehat jasmani dan rohani, bebas dari pengaruh buruk lingkungan dan kecanduan teknologi), bageur (baik budi
pekerti, berakhlak mulia, dan memiliki etika yang tinggi), bener (benar dalam berpikir, bertindak, dan berbicara, berpegang teguh pada
kebenaran), pinter (cerdas secara intelektual, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni), singer (terampil, cakap, dan sigap
dalam menghadapi tantangan hidup).

Supervisi bagian dari Program Kerja Kepala

Kepala Madrasah MI Andalan Cijantung melaksanakan kegiatan Supervisi kepada guru guru MI Andalan. Kegiatan ini setiap tahun selalu dilaksanakan dengan tujuan untuk mengevaluasi proses pembelajaran, melihat kegiatan pembiasaan, serta memberikan bimbingan kepada para pengajar/guru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah ini.

Kegiatan dimulai dengan sambutan hangat dari Kepala Madrasah kepada anak-anak sehingga kegiatan supervisi berjalan seperti kegiatan belajar biasanya. Selama observasi, Ibu Kepala Madrasah mencatat metode pengajaran yang digunakan serta interaksi antara guru dan peserta didik.

Setelah sesi observasi, Kepala Madrasah mengadakan diskusi dengan para guru. Dalam diskusi ini, Ibu Kepala Madrasah memberikan umpan balik konstruktif mengenai teknik pengajaran yang telah diterapkan, serta berbagi strategi untuk mengatasi tantangan yang dihadapi di kelas. Para guru juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman mereka.

Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan tercipta sinergi antara guru, peserta didik dan kepala madrasah untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di MI Andalan tersebut.